Surat keterangan Desa Cidadap
Surat keterangan dari Kepala Desa Cidadap A Munadjat pada tahun 2011, yang diketahui oleh Camat Simpenan yang menjabat waktu itu adalah Yana Mulyana S.IP. Menerangkan bahwa tanah berikut tidak bisa disertifikatkan oleh Mochamad Aep Abdullah karena diatas tanah tersebut telah terbit bukti hak kepemilikan pihak lain sebagaimana tertera dalam surat keterangan berikut.
Surat keterangan ini menjelaskan bahwa adanya kepemilikan tanah milik Roslina Damanik dengan luas 5000m2 dengan AJB No.221/09//Plt/1995.
Surat ini juga yang menjadi salah satu dasar atau bukti bahwa PT. KJE tidak memiliki hak untuk menguasai tanah-tanah berikut yang notabene diatas tanah tersebut sudah ditanami pohon jati oleh PT. KJE.
